Profil Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor: 7695/UN25 /KL/2016, tanggal 13 Juni 2016, nama Fakultas Sastra berubah menjadi Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember mempunyai:

VISI

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (FIB UNEJ) mempunyai visi “Menjadi fakultas unggul dalam pengembangan ilmu budaya berbasis riset dan berwawasan lingkungan”.

MISI

Visi di atas dijabarkan dalam Misi sebagai berikut:

  • Menyelenggarakan pendidikan dalam bidang humaniora (bahasa, sastra, sejarah, seni budaya dan media) yang kreatif, inovatif, Pancasilais, dan kompetitif di kawasan Asia Tenggara dan dunia;
  • Mengembangkan riset dan publikasi dalam bidang humaniora (bahasa, sastra, sejarah, seni budaya dan media) yang unggul dan diakui secara nasional maupun internasional berbasis lingkungan, masyarakat dan budaya lokal.
  • Mengembangkan kegiatan pengabdian dalam bidang humaniora (bahasa, sastra, sejarah, seni budaya dan media) yang memberi kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.
  • Mengembangkan tata-kelola kelembagaan yang adaptif dan kolaboratif dalam mewujudkan peran fakultas sebagai pusat layanan bahasa, sastra, sejarah, seni budaya dan media yang unggul dan berdaya saing secara nasional dan internasional.

Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember adalah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berkualitas dan profesional dalam bidang ilmu bahasa, sastra, sejarah, budaya dan media dengan caramenyelenggarakan pendidikan meliputi tiga jenis pengetahuan sebagai berikut.

  1. Pengetahuan ilmiah (akademis) yang bertujuan menghasilkan lulusan yang dapat melakukan penelitian dalam bidang ilmu bahasa, sastra, sejarah, budaya dan media.
  2. Pengetahuan terapan (profesional) dengan menghasilkan lulusan ke arah penerapan ilmu bahasa, sastra, sejarah,budaya dan media.
  3. Pengetahuan kebahasaan, kesusasteraan, kesejarahan, dan kebudayaan yang dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu dalam kawasan keahliannya dan diamalkan untuk kepentingan pembangunan bangsa dan negara.

Program Studi

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember memiliki empat program studi pada program sarjana dan satu program studi magister (S2) sebagai berikut.

  1. Program Sarjana
    1. Program Studi Sastra Inggris (SK Dirjen DIKTI Depdikbud, nomor 226/Dikti.Kep/ 1996 tanggal 11 Juli 1996). Terakreditasi B (BAN PT No: 403/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2014, masa berlaku sampai 23 Oktober 2019).
    1. Program Studi Sastra Indonesia (SK Dirjen DIKTI Depdikbud, nomor 226/Dikti. Kep/1996 tanggal 11 Juli 1996). Terakreditasi B (BAN PT No: 275/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2019, masa berlaku sampai 8 Agustus 2019).
    1. Program Studi Ilmu Sejarah (SK Dirjen DIKTI Depdikbud, nomor 226/Dikti.Kep/ 1996 tanggal 11 Juli 1996). Terakreditasi A (BAN PT No: 3422/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2019, masa berlaku sampai 10 September 2024).
  2. Program Studi Televisi dan Film (SK Mendiknas, nomor: 97/D/O/2010, tanggal 9 Juli 2010). Terakreditasi C (BAN PT No: 483/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014, masa berlaku sampai 28 Desember 2019).
  3. Program Pasca Sarjana

Program Studi S2 Linguistik (SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 173/E/O/2013 tanggal 30 April 2013, tentang Program Magister Linguistik Universitas Jember). Terakreditasi B (BAN PT No: 1528/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2019, masa berlaku sampai 14 Mei 2024).

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, pimpinan memegang kuat asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran yang diwujudkan salah satunya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). LHKPN merupakan faktor penting dalam upaya mencegah tindak korupsi. Berikut LHKPN Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember.

JabatanTahun 2021Tahun 2022
Dekan Fakultas Ilmu Budayalihatlihat