Rabu, 17 Januari 2024
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Prof. Dr. Sukarno, M.Litt memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama kaprodi, KTU, GPM, wakil koordinator, dosen dan tim new media di Aula Sutan Takdir Alisyahbana. Dalam rakor tersebut, Sukarno menyampaikan pokok penyusunan Sasarak Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember pada dasarnya adalah kontrak kerja yang sudah disepakati dekan FIB dengan rektor Universitas Jember. “SKP yang akan kita breakdown adalah berkaitan dengan target dari IKU-1 sampai IKU-8 yang sudah kita sepakati dengan rektor,” terang Sukarno.
Terkait dengan itu, ketua program studi, Ketua Tata Usaha dan Wakil Koordinator bidang diharapkan dapat segera menyusun SKP sesuai bidangnya masing-masing dan diharapkan sebelum tanggal 25 Januari 2024 sudah harus disetujui oleh Wakil Dekan 2. Penyusunan SKP tersebut dapat di entrikan pada laman https://skp.sdm.kemdikbud.go.id/.
Leave a Reply